Googling

on Selasa, 04 Mei 2010


Googling kadang jg disebut Googleit, Go google, Google Hacks dll merupakan pencarian informasi/data/apa aja lewat mesin pencari yaitu google. Googling sendiri memiliki banyak cara dan tips!


1. Tentukan kata kunci / key word
Misal : Tips Googling
Agar lebih spesifik gunakan tanda + (plus) atau “(petik)
Misal : "Tips Googling" or tips+googling

2. Mencari Format File yang spesifik
Misal : "google hacks" filetype:pdf
Adapun format file yg dapat dicari dgn cara ini a.l:
Microsoft Word Document => .doc
Portable Document Format => .pdf
Microsoft Power Point Slide => .pps
Microsoft Power Point Presentation => .ppt
Microsoft Excel => .xls
Text Format => .txt
Rich Text Format => .rtf
Compiled HTML Help Modules => .chm
nb : file dgn tipe mp3, wav atau audio video tdk bisa dgn cara ini
(tp nyantai aja bs dengan cara lain)


3. Mencari di situs spesifik
Misal : “alcatraz” sitel:abhox.blogspot.com

4. Mencari Judul File
Misal : intitle:katakunci atau bisa juga allintitle:katakunci

5. Mencari arti atau definisi suatu istilah
Misal : define:katakunci

6. Googling E-Books
Misal : +(”index of”) +(”/ebooks”|”/book”) +(chm|pdf|zip|rar)+judul buku
atau ketik : allinurl: +(rar|chm|zip|pdf|tgz|lit) judul buku

7. Googling Mp3
ketik: ?intitle:index.of? mp3
agar lebih spesifik ketik: ?intitle:index.of? mp3 blink182 judul lagu/nama album
bisa juga cari di multyply, misal : site:multiply.com/music linkinpark some where i belong

Singapura

on Sabtu, 10 April 2010



Pada awalnya pulau Singapura merupakan kampung nelayan yang dihuni oleh suku Melayu. Sejak kemerdekaannya dari Malaysia pada tahun 1965, standar kehidupan di negara Singapura meningkat secara tajam. Investor asing dan perusahaan pemerintahan dalam bidang industri telah ekonomi modern dalam sektor elektronik dan perakitan. Berdasarkan GDP (Gross Domestic Product), Singapura merupakan negara terkaya di dunia dalam peringkat ke-18. Meskipun Singapura memiliki wilayah dan relatif kecil, Singapura mempunyai simpanan dana cadangan sebesar US$139 milyar. Data survei dari Mercer Human Resource Consulting menyatakan bahwa Singapura menduduki urutan ke-5 di Asia dalam standar kehidupan termahal; dan dalam urutan ke-14 di dunia.

Banyak sekali cerita yang menarik yang saya petik dari salah seorang dosen di kampus saya yang telah mengunjungi negara paling padat tersebut. Penegakkan hukum di negeri singapura jauh lebih baik, dan bila menengok ke belakang sejarah politik dan hukum singapura, negara ini sangat pesat perkembangannya. Dahulu sekitar akhir abad 20, singapura dilanda skandal kasus korupsi yang melibatkan banyak sekali para pejabat di pemerintahannya. Undang-undang pun disahkan dan dibentuk lembaga-lembaga anti korupsi. Tak tanggung-tanggung sebanyak sembilan lembaga yang menangani masalah skandal yang satu ini. Perbaikan pun dilakukan di instansi-instansi pemerintahan secara terpadu.

Kenyataan yang ada, di singapura para pejabat-pejabat negara yang korup langsung diproses, diadili dan dipenjarakan. Disiarkan di media-media. Sementara di negara indonesia orang-orang lebih suka membicarakannya di media. Banyak berargumen dan berkonfrontasi terhadap salah satu kasus. Nyatanya sedikit sekali yang kita ketahui pejabat tersebut menjalani masa pidana yang sesuai dengan perbuatannya.

Memang singapura juga tidak mudah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya. Tapi salah satu bukti yang saya ajungi 'dua jembpol' sekaligus yaitu bahwa angka korupsi di sana telah mencapai nol persen. Artinya bahwa para koruptor-koruptor dipenjara atau mungkin yang lebih ekstreem dibuang ke negara lain agar masyarakat singapura bebas dari ideologi korup. Memang korupsi itu seperti penyakit kambuhan. Tapi bila suatu negara atau suatu masyarakat serius memerangi korupsi, maka orang juga akan berfikir dua kali atau bahkan lebih untuk melakukan tindakan yang melanggar Undang-undang.

Bayangkan saja para penegak-penegak hukum di sana memiliki integritas terhadap negaranya. Mereka patuh kepada aturan, prosedur dan kebijakan-kebijakan. Pajak dari masyarakat dibayar langsung ke kas negara, tidak ada makelar kasus karena para penegak hukum di sana digaji melebihi dari kebutuhannya sehari-hari. Bila di Indonesia seorang Pegawai Negeri Sipil digaji sebulan hanya cukup untuk satu minggu atau selama sepuluh hari, sedang di Negara Singapura digaji untuk memenuhi kebutuhan selama 40 hari. Itu berarti ada financial yang lebih selama sepuluh hari untuk hal-hal yang tidak terduga dan bersifat accidental.

Waaaw..., memang jauh sekali dari harapan kita menuju seperti negara tetangga. Mungkin pemerintah kita sudah sangat pusing memikirkan jumlah penuduk yang hampir 300 juta orang, sementara singapura hanya 40.000 jiwa penduduk. Lalu apakah pemerintah negeri singapura menikmatinya? Jawabannya tidak juga. Singapura yang memiliki luas tidak lebih dari luas kota Bandung itu sangat kebingungan memikirkan bagaimana dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat sementara luas wilayahnya sangat-sangat kecil. Tak heran penduduk singapura tinggal di rumah-rumah susun yang disediakan oleh Dewan Pengembangan Perumahan.

Di bidang pertahanan mereka mempunyai empat skuadron pesawat tempur Shukkoi yang siap diterbangkan kapan saja. Artinya pesawat-pesawat ini belum terbang ke mana pun. Haah...? Iya, ini karena bila pesawat tersebut terbang patroli, lalu dua menit kemudian pesawat telah memasuki kawasan negara lain misal Indonesia atau Malaysia. Ha...ha...ha..., tak henti-henti aku tertawa mendengar cerita tersebut. Kita harus bangga memiliki kawasan berpulau-pulau memiliki kekayaan laut maupun kandungan migas dan mineral di darat.


Semoga artikel ini memberikan pembelajaran yang berari bahwa tak ada yang sempurna (Dedicated to Ndha)

Kriminologi

on Kamis, 08 April 2010



Kriminologi
berasal dari kata crimen yang artinya kejahatan dan logos yang artinya ilmu, sehingga kriminologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang kejahatan.

Menurut Muhammad Mustafa, ruang lingkup pembahasan dalam kriminologi dapat dibagi menjadi:

  1. Kejahatan, perilaku menyimpang, dan kenakalan.
  2. Pola Tingkah Laku Kejahatan dan Sebab Musabab terjadinya Kejahatan.
  3. Korban Kejahatan.
  4. Reaksi Sosial Masyarakat terhadap kejahatan.
Definisi
  • Ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya (Bonger)
  • The body of knowledge regarding crime as a social phenomenon (Sutherland)
  • kumpulan ilmu pengetahuan tentang kejahatan yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian tentang gejala kejahatan dengan jalan mempelajari dan menganalisa secara ilmiah keterangan, keseragaman, pola dan faktor kausal yang berhubungan dengan kejahatan, pelaku kejahatan, serta reaksi masyarakat terhadap keduanya (Wolfgang, Savitz, Johnston)
Objek Studi :
  1. Kejahatan (apa yang dibicarakan dalam kriminologi?)
  2. Penjahat (siapa yang melakukan kejahatan?)
  3. Latar Belakang (mengapa orang melakukan kejahatan?)

KRIMINOLOGI
Perkembangan Pemikiran Kriminologi

DEMONOLOGIS

Merupakan pemikiran awal yang dikembangkan atas dasar pemikiran yang tidak rasional, dimana suatu tingkah laku kejahatan yang dilakukan oleh individu merupakan pengaruh dari roh jahat (demon=setan). Benar atau salahnya suatu tingkah laku ditentukan oleh definisi kepala suku atau orang yang dianggap sebagai dewa. Pemikiran ini masih bersifat konvensional. Dalam hal ini, tindakan pelanggaran yang dianggap paling serius bagi Demonologis adalah mempergunakan ilmu gaib hitam atau dikenal dengan black magic. Hukuman yang digunakan juga masih bersifat tradisional yang ditujukan untuk mengusir roh jahat dalam diri individu tersebut, seperti membakar individu yang memiliki ilmu hitam.


KLASIK

Pada penjelasan mengenai pemikiran klasik, tingkah laku jahat yang dilakukan oleh manusia merupakan cerminan dari adanya konsep "free will" atau kehendak bebas. Dalam penjelasan mengenai pemikiran klasik dengan konsep free will ini menganggap bahwa individu memiliki pilihan dan pemikiran untuk menentukan tindakan yang akan mereka lakukan. Hukuman yang diterapkan pada pemikiran ini bersifat umum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Tokoh dalam pemikiran klasik ini antara lain Cesare Beccaria dan Jeremy Bentham.


NEO KLASIK

Neo Klasik muncul sebagai bentuk kritikan terhadap klasik yang menyamakan hukuman setiap orang tanpa mempertimbangkan usia, fisik, dan kondisi kejiwaan seseorang.


DETERMINISME

Merupakan suatu penjelasan mengenai kejahatan bahwa tingkah laku jahat merupakan pengaruh dari adanya faktor-faktor tertentu. Terdiri dari beberapa paradigma, yaitu :

1. Positivisme

Salah satu tokoh yang terkenal dalam paradigma positivisme ini adalah Cesare Lombroso dimana menghubungkan antara tingkah laku jahat dengan kondisi biologis atau fisik seseorang.

2. Interaksionisme

Dalam paradigma interaksionisme, tingkah laku jahat merupakan definisi dari hasil interaksi, dimana seseorang dianggap jahat ketika orang lain melihat bahwa tingkah laku tersebut adalah jahat atau menyimpang. Teori yang terkenal pada paradigma interaksionis ini adalah teori "Labeling", tokoh-tokohnya antara lain Edwin Lemert, Becker, Kitsuse, dan Goffman.

3. Konflik

Dalam penjelasan ini, tingkah laku jahat merupakan suatu definisi yang dibuat oleh penguasa terhadap tingkah laku dimana hal tersebut ditujukan untuk kepentingan penguasa. Tokoh-tokohnya antara lain Bonger, Quinney, Taylor, Vold, dan J.Young.

4. Pos Modern Kriminologi

Paradigma ini memandang bahwa kejahatan merupakan suatu konsep yang harus didekonstruksikan. Tiga buah pendekatan dalam paradigma ini yaitu realisme, feminisme, dan konstitutif.

5. Budaya

Paradigma budaya melihat tingkah laku jahat berbeda jika dilihat dalam konteks budaya yang berbeda pula. Jika pada satu kebudayaan tertentu memandang suatu tingkah laku jahat, maka pada kebudayaan lain belum tentu dipandang juga sebagai kejahatan.


Terima kasih kepada : Pak Hadian (Dosen Fakultas Hukum UNINUS)